Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa,
hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik
perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya
dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan
wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie).
Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam,
maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang
perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga
berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau
yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari
masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.
Di setiap negara di dunia ini pasti mempunyai
peraturan atau hukum yang berbeda-beda. Tetapi biarpun di suatu negara
mempunyai hukum, masih ada rakyat yang puas dengan hukum tersebut dan
ada juga yang tidak puas. Mengapa demikian?? Karena tidak semua hukum
yang ada itu menjadikan negara adil dan makmur. Seperti yang ada di
negaraIndonesia, hukum yang ada sekarang ini belum menunjukkan keadilan
dan kemakmuran rakyat. Faktanya masih banyak rakyat yang bermasalah
sepele dengan hukum, mereka di beri ganjaran yang berat, sedangkan orang
atau ptinggi negeri ini melakukan korupsi diberi hukuman ganjaran yang
tidak setimpal. Apa kata dunia???????
Bila orang atau petinggi negeri ini melakukan kesalahan hukum seperti korupsi, mereka di penjara dengan fasilitas-fasilitas yang memadai contohnya komputer, perawatan kecantikan, dan lain-lain. Mereka di beri seperti itu menjadi orang yang sedang di kurung di rumah, bukan seperti sedang di hukum. Untungnya semua itu sudah terkuak. Sedangkan orang atau masyarakat kecil melakukan kesalahan di muka hukum biarpun itu sepele mereka dipenjara dengan ruangan yang sempit dan tidur berdempet-dempet, seperti gerombolan ikan teri yang ada di laut.
Semua hal itu tergantung uang. Karena uang dapat menjadikan orang hidup dengan indah, dan mendapatkan apa yang di inginkannya. Maka dari itu marilah pemerintah saat ini berikan hukuman yang setimpal baik itu orang kecil maupun orang besar sesuai dengan kesalahannya. Dan para petugas keadilan jalankan tugas sebagaimana mestinya, jangan sampai terpengaruh oleh uang. Biarpun uang sangatlah penting tetapi jika kita tidak terpengaruh oleh uang untuk hal yang merugikan negara, kita akan bangga dan senang serta dapat mewujudkan cita=cita bangsa Indonesia, yang salah satunya adalah berbuat adil dan tidak membeda-bedakan orang besar(pejabat-pejabat tinggi negri) dengan orang kecil, karena di mata Tuhan Yang Maha Esa derajat kita semua sama.
Bila orang atau petinggi negeri ini melakukan kesalahan hukum seperti korupsi, mereka di penjara dengan fasilitas-fasilitas yang memadai contohnya komputer, perawatan kecantikan, dan lain-lain. Mereka di beri seperti itu menjadi orang yang sedang di kurung di rumah, bukan seperti sedang di hukum. Untungnya semua itu sudah terkuak. Sedangkan orang atau masyarakat kecil melakukan kesalahan di muka hukum biarpun itu sepele mereka dipenjara dengan ruangan yang sempit dan tidur berdempet-dempet, seperti gerombolan ikan teri yang ada di laut.
Semua hal itu tergantung uang. Karena uang dapat menjadikan orang hidup dengan indah, dan mendapatkan apa yang di inginkannya. Maka dari itu marilah pemerintah saat ini berikan hukuman yang setimpal baik itu orang kecil maupun orang besar sesuai dengan kesalahannya. Dan para petugas keadilan jalankan tugas sebagaimana mestinya, jangan sampai terpengaruh oleh uang. Biarpun uang sangatlah penting tetapi jika kita tidak terpengaruh oleh uang untuk hal yang merugikan negara, kita akan bangga dan senang serta dapat mewujudkan cita=cita bangsa Indonesia, yang salah satunya adalah berbuat adil dan tidak membeda-bedakan orang besar(pejabat-pejabat tinggi negri) dengan orang kecil, karena di mata Tuhan Yang Maha Esa derajat kita semua sama.
Sumber : http://alfirahmaa.blogspot.com/